Harta kekayaan itu terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6.989.727.200 (Rp 6,9 miliar). Aset tersebut terdiri dari 15 bidang dan tanah di daerah Kota Salatiga, Kab/Kota Karimun, Kota Batam, Kab/Kota Bekasi, Kota Jakarta Pusat, Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Banyuasin, dan Kab/Kota Cianjur.
Selanjutnya, Andhi Pramono tercatat juga memiliki harta dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp1.846.800.000 (Rp1,8 miliar) yang terdiri dari motor Honda tahun 2006 seharga Rp9 juta; motor Honda Beat tahun 2010 seharga Rp5 juta.
Kemudian, mobil Mini Morris Sedan tahun 1961 seharga Rp 80 juta; mobil Fiat Sedan tahun 1974 seharga Rp55 juta; serta mobil Smart Sedan tahun 2020 seharga Rp75 juta.
(Nanda Aria)