Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap 6 orang lain yang turut serta dalam penyerangan tersebut. Keenam orang itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Keenam pelaku (yang sudah diamankan) ini akan tetap kami proses hukum termasuk yang masih di bawah umur. Upaya hukum ini terpaksa kami lakukan agar tidak ada lagi orang-orang yang tidak bersalah menjadi korban berikutnya dari pelaku-pelaku seperti ini,” tegasnya.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita 7 buah senjata tajam. Ketujuh sajam tersebut yakni tiga buah celurit, sebuah samurai, sebuah golok, sebuah pisau sangkur, dan Sebuah senjata tajam jenis pengait.
(Nanda Aria)