5 Fakta Cerita Mahfud MD Telusuri Kejanggalan Harta Rafael Alun

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 14 Maret 2023 13:48 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD/ Doc: Okezone
Share :

Kata dia, sebenarnya PPATK telah melayangkan surat soal kejanggalan transaksi Rafael ke KPK itu sejak 2013. Namun belum ditindaklanjuti.

"Terus ditunjukkan surat tahun 2013 kepada KPK bukan kepada Kemenkeu, 'sudah dilaporkan bapak ini (Rafael) kayaknya orangnya kurang beres orang ini 2013'," ucap Mahfud.

 

5. Mahfud sodorkan ke KPK

Ketika mendapat surat tersebut, Mahfud lantas menyodorkannya kepada ketua KPK Firli Bahuri. Ketika, disodorkan surat tersebut kata Mahfud, Firli pun tak mengetahui kalau sebenarnya transaksi Rafael sudah terendus sejak 2013.

"Surat itu saya sampaikan ke pak Firli, 'pak Firli ini ada tapi belum ditindaklanjuti. Pak Firli bilang 'wah saya belum tau bos' terus saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK," ucap Mahfud.

KPK kemudian memanggil Rafael soal harta kekayaan sebesar Rp 56 Miliar tersebut. Ketika diperiksa, ternyata nilai transaksinya mencapai Rp500 Miliar.

"Sesudah diperiksa ulang semua transaksnya itu ada Rp 500 Miliar yang terkait dengan dia itu yang dilaporkan Rp 56 Miliar yang tidak terlapor tapi diduga menurut intelejen keuangan, bukan bukti hukum ya tapi harus dibangun dulu kontruksi hukum tapi aneh masa orang gajinya sekian lalu ada perusahaan yang mungkin tidak beroperasi tapi uangnya banyak, lalu ada hotel mungkin agak sederhana tapi pemasukannya banyak ga ada yang tidur juga disana misalnya, itu Rp 500 Miliar nah itu tindak pindana pencucian uang," jelasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya