APA Tak Terima Disebut Pembisik Mario Dandy, Klaim Tak Kenal AG

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 16 Maret 2023 13:18 WIB
APA tak terima disebut pembisik Mario Dandy/Foto: Riyan Rizki
Share :

Setelah itu, Amanda mendapatkan panggilan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan sudah memberikan keterangan pada (2/3/2023).

“Dalam hal itu Amanda sudah membantah semua tuduhan yang diberikan oleh MDS melalui pengacaranya,” ucapnya.

“Kemudian apabila ada berita simpang siur di luar bahwa Amanda sudah BAP dua kali, tanggal 24 tidak benar sama sekali. Faktanya 2 Maret baru memberikan Keterangan di Polres Selatan,” jelas dia.

Untuk diketahui, dengan ditemani kuasa hukum, sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya