“Masyarakat menjadi mitra kita dalam mengupayakan kesiapsiagaan Nasional yang diamanatkan UU Nomor 5 tahun 2018,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Irjen Pol Ibnu Suhaendra berkata setiap elemen harus turut berperan dalam pencegahan aksi teror.
"Seperti lembaga pendidikan diharapkan mampu menanamkan pemahaman sejak dini bahwa perbedaan bukanlah sesuatu yang harus dipertentangkan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat harus menjadi teladan toleransi, sementara eksekutif, legislatif dan yudikatif harus melakukan penguatan regulasi," kata Ibnu.
(Nanda Aria)