Legislator Perindo Jabar Tak Ingin Ada Lagi Buruh Migran di Cirebon yang Tak Terpenuhi Haknya

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 21 Maret 2023 20:17 WIB
Legislator Perindo Jabar, H Husin (Foto: Ist)
Share :

"Penyebarluasan Perda ini untuk disampaikan kepada masyarakat bahwa hadirnya Perda bertujuan untuk melindungi warga Jabar khususnya di Cirebon ketika mereka bekerja ke luar negeri," ungkapnya.

Ia mengutarakan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran yang diinisiasi Pemprov Jabar dan DPRD Provinsi setempat merupakan satu-satunya peraturan daerah di Indonesia yang mencoba melindungi para pekerja migran.

"Dengan harapan masyarakat Jabar mengetahui dan memahami serta mempelajari Perda ini, jika ada niat dari masyarakat yang mau menjadi bekerja di luar negeri," ungkapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya