Polisi Larang Ada Sweeping di Jaksel Selama Ramadhan 2023

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Selasa 21 Maret 2023 11:35 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

"Tindak pidana lainnya adalah kelompok tertentu yang mencoba atau memaksa untuk meminta sumbangan. Diatur dalam Pasal 368, ada penjelasan di sana. Jadi kami juga komitmen tindak tegas di sana," katanya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya