300 Karung Berisi Sepatu Bekas dari Luar Negeri Diamankan di Riau

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 21 Maret 2023 17:10 WIB
Ratusan karung berisi sepatu bekas diamankan/Foto: Polda Riau
Share :

Hasil menyelidikan bahwa pelaku sudah lama menjalankan bisnis tersebut. Total nilai barang yang disita yakni ditarksir Rp450 juta.

"Sepatu bekas dari luar negeri dijual kembali kepada masyarakat dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Atas perbuatanbya, pelaku dijerat Pasal 111 Jo Pasal 47 ayat (1) UU Perdagangan. Ancaman pidana maksimal 5 tahun dan ancaman denda Rp 5 miliar. Kasusnya saat ini kita limpahkan ke kejaksaan," tukasnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya