Anak-anaknya Masuk Islam Tanpa Persetujuan, Ibu Beragama Hindu Ajukan Gugatan ke Pengadilan

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 23 Maret 2023 04:05 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

KUALA LUMPUR — Seorang ibu yang beragama Hindu di Malaysia mengajukan gugatan setelah mengetahui anak-anaknya telah masuk agama Islam tanpa persetujuannya. Ibu bernama Loh Siew Hong menentang konversi agama anak-anaknya karena dilakukan secara sepihak oleh mantan suaminya pada 2019.

Diwartakan MalayMail, dalam tuntutannya, Loh menginginkan pernyataan bahwa anak-anaknya beragama Hindu dan bahwa anak-anak tersebut secara hukum tidak layak memeluk Islam tanpa persetujuan Loh.

Dia juga menuntut pernyataan bahwa mantan suaminya, Muhammad Nagashwaran Muniandy secara hukum tidak layak untuk mengizinkan Panitera Mualaf mengubah anak-anak mereka ke agama Islam tanpa persetujuannya.

Selanjutnya, Loh menuntut sebuah certiorari — bahasa Latin untuk pembatalan perintah — untuk membalikkan pendaftaran konversi anak-anaknya ke Islam tertanggal 7 Juli 2020 yang dikeluarkan oleh pencatat.

Sidang gugatan tersebut digelar di Pengadilan Tinggi Malaysia pada Selasa. (21/3/2023) setelah tertunda selama sekira tujuh bulan. Pasalnya, Loh baru mengetahui bahwa anak-anaknya telah masuk Islam setelah bertemu kembali dengan mereka pada Februari 2021, setelah penguncian Covid-19 Malaysia diangkat.

Baca Berita Selengkapnya: Ibu Beragama Hindu Menggugat di Pengadilan Setelah Anak-anaknya Masuk Islam Tanpa Persetujuannya

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya