Sementara Korea Utara menjadi salah satu negara dengan kekuatan paspor terlemah di dunia. Menurut Indeks Paspor Henley, Korea Utara berada di peringkat 102. Warga negara Korea Utara hanya mampu mengakses 40 negara tanpa visa. Selain itu, pemerintah juga melarang warganya untuk bepergian, bahkan untuk melintasi kota saja harus mendapatkan izin dari pemerintah.
10. Akses TV dan Internet
Warga Korea Utara tidak memiliki kebebasan penuh untuk mengakses siaran televisi dan internet. Hanya ada empat stasiun televisi yang disediakan pemerintah. Korean Central Television adalah saluran utama yang menyediakan berita, propaganda, dan ideologi ke seluruh wilayah negara.
Akses internet juga dibatasi. Meskipun pengguna ponsel dan ketersediaan WiFi di Korea Utara semakin meningkat, namun tidak banyak terhubung dengan jaringan internasional. Kondisi tersebut sangat berbeda dengan Korea Selatan. Bahkan Korea Selatan termasuk negara yang memiliki koneksi internet paling cepat di dunia.
Meuthia Hamidah-Litbang MPI
(Nanda Aria)