Gerebek Gudang Pakaian Bekas, Polda Jambi Periksa 3 Penjaga

Azhari Sultan, Jurnalis
Minggu 26 Maret 2023 00:36 WIB
Polda Jambi saat gerebek gudang pakaian impor bekas. (Ist)
Share :

JAMBI - Tim Subdit 1 Indagsi Polda Jambi mengembangkan pakaian impor bekas (thrifting) yang digerebek pada Jumat (24/3/2023) malam. Dalam penggerebekan itu, 3 orang penjaga gudang diamankan dan dimintai keterangan.

Diduga barang tersebut berasal dari luar negeri untuk diedarkan di Provinsi Jambi.

"Untuk asal barang masih diselidiki. Kita masih meminta 3 orang saksi yang masih dimintai keterangan," ucap Kasubdit 1 Indagsi Polda Jambi AKBP Rivandi, Sabtu (25/3/2023).

Menurut keterangan saksi (penjaga gudang), barang bekas tersebut dari luar negeri.

"Dari informasi yang didapat, pakaian bekas impor tersebut akan diedarkan di Provinsi Jambi," ujar Rivandi.

Dari sejumlah sumber yang terpercaya, harga per bal atau karung baju bekas itu bervariasi.

"Harga per bal baju bekas berkisar Rp2 hingga Rp5 juta," tuturnya.

Sebelumnya, Tim Subdit 1 Indagsi Polda Jambi dan Bea Cukai Jambi berhasil menggerebek dua lokasi gudang yang diduga digunakan untuk menyimpan pakaian bekas impor (thrifting).

Dua lokasi yang kita gerebek, yakni di Jalan Guntur, Kasang, Jambi Timur, Kota Jambi dan di kawasan pergudangan Paal XI, Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Di dua lokasi tersebut, petugas gabungan menyita 134 bal atau karung barang bukti baju bekas.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ratusan bal pakaian bekas impor tersebut diamankan petugas untuk segera dimusnahkan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya