Kombes Muhammad Eka Fathurrahman mengungkapkan, operasi penertiban itu juga bertujuan meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kota Kendari.
Dia menambahkan, sepeda motor yang terjaring dalam operasi penertiban itu semua langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan penegakan hukum.
"Kami amankan barang bukti dan melakukan upaya penegakan hukum dengan proses penilangan," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)