JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, bahwa penertiban balapan liar di berbagai daerah bukan semata-mata tindakan penegakan hukum, melainkan upaya melindungi keselamatan masyarakat sekaligus membina generasi muda agar hobi otomotif mereka tersalurkan secara positif.
“Penertiban balapan liar bukan untuk mematikan hobi anak muda, tapi untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan dan masa depan yang terancam akibat perilaku berbahaya di jalan raya,” ujar Agus, Jumat (7/11/2025).
Menurut Agus, selama ini banyak pelaku balapan liar berasal dari kalangan remaja yang memiliki ketertarikan besar terhadap dunia otomotif, namun belum memiliki wadah penyaluran yang tepat. Karena itu, Korlantas Polri mendorong pendekatan humanis dan edukatif dalam setiap operasi penertiban.
Ia menegaskan, tujuan utama operasi tersebut adalah keselamatan publik. Jalan raya bukan arena balap, dan tindakan ugal-ugalan dapat mengancam nyawa pelaku maupun pengguna jalan lainnya.