JAKARTA - Polri bakal melaksanakan Operasi Patuh 2026 selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.
Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, mengungkapkan Operasi Patuh akan digelar serentak oleh seluruh Polda jajaran dengan penyesuaian karakteristik di masing-masing daerah.
Aries mengatakan, Operasi Patuh kali ini akan memfokuskan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin patuh dan tertib hukum saat berkendara.
"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE, sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," kata Aries, Selasa (26/5/2026).
Ia menyebut pelanggaran pelat nomor kendaraan, mulai dari tidak dipasang, ditutup, dimodifikasi, hingga disamarkan menggunakan stiker ataupun cat akan menjadi fokus penindakan.
Pasalnya, seluruh penegakan hukum akan difokuskan terhadap pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE.