Agus menegaskan, penertiban balapan liar bukan sekadar soal disiplin berlalu lintas, tetapi bagian dari upaya menjaga masa depan generasi muda Indonesia.
“Kami ingin generasi muda bangga karena berprestasi, bukan karena ugal-ugalan di jalan. Keselamatan adalah kemenangan yang sesungguhnya,” tegasnya.
Melalui kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan komunitas otomotif, Korlantas Polri berkomitmen menjadikan penertiban balapan liar sebagai gerakan pembinaan berkelanjutan. Tujuannya jelas: melindungi masyarakat, menumbuhkan kesadaran, serta menciptakan budaya berkendara yang aman dan beretika di jalan raya.
(Awaludin)