JAKARTA – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, bahwa penertiban balapan liar di berbagai daerah bukan semata-mata tindakan penegakan hukum, melainkan upaya melindungi keselamatan masyarakat sekaligus membina generasi muda agar hobi otomotif mereka tersalurkan secara positif.
“Penertiban balapan liar bukan untuk mematikan hobi anak muda, tapi untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan dan masa depan yang terancam akibat perilaku berbahaya di jalan raya,” ujar Agus, Jumat (7/11/2025).
Menurut Agus, selama ini banyak pelaku balapan liar berasal dari kalangan remaja yang memiliki ketertarikan besar terhadap dunia otomotif, namun belum memiliki wadah penyaluran yang tepat. Karena itu, Korlantas Polri mendorong pendekatan humanis dan edukatif dalam setiap operasi penertiban.
Ia menegaskan, tujuan utama operasi tersebut adalah keselamatan publik. Jalan raya bukan arena balap, dan tindakan ugal-ugalan dapat mengancam nyawa pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Berbeda dengan pendekatan represif semata, Korlantas kini mengedepankan pembinaan dan edukasi sebagai bagian dari penegakan hukum. Setiap operasi di lapangan diharapkan disertai dengan dialog bersama komunitas motor, pembinaan bagi remaja yang terlibat, serta kegiatan sosial yang membangun kesadaran.
“Kami ingin para pelaku sadar bahwa balapan liar bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bisa merenggut nyawa mereka sendiri. Karena itu, pembinaan menjadi langkah utama sebelum penindakan,” kata Agus Suryo.
Korlantas Polri juga telah menyiapkan sejumlah langkah konkret untuk menyalurkan hobi otomotif remaja ke arah yang positif. Di antaranya melalui program ‘Safety Riding Goes to School dan Goes to Campus’ guna membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.
Selain itu, Korlantas bekerja sama dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan pemerintah daerah untuk menghadirkan ajang balap resmi atau street race legal yang aman dan terkontrol. Juga pelatihan modifikasi dan mekanik legal bagi komunitas otomotif muda agar kreativitas mereka tersalurkan ke arah profesional.
Pendekatan ini diharapkan dapat mengubah pola pikir para pelaku balapan liar agar lebih sadar hukum dan bertanggung jawab di jalan raya.
Agus menegaskan, penertiban balapan liar bukan sekadar soal disiplin berlalu lintas, tetapi bagian dari upaya menjaga masa depan generasi muda Indonesia.
“Kami ingin generasi muda bangga karena berprestasi, bukan karena ugal-ugalan di jalan. Keselamatan adalah kemenangan yang sesungguhnya,” tegasnya.
Melalui kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan komunitas otomotif, Korlantas Polri berkomitmen menjadikan penertiban balapan liar sebagai gerakan pembinaan berkelanjutan. Tujuannya jelas: melindungi masyarakat, menumbuhkan kesadaran, serta menciptakan budaya berkendara yang aman dan beretika di jalan raya.
(Awaludin)