Indonesia Patuhi UUD 1945 dalam Pergelaran Piala Dunia U-20

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 27 Maret 2023 17:18 WIB
Muhadjir Effendy (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah berpegangan kepada Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-20.

"Pokoknya yang kita pegang itu adalah bukan soal kebijakan tapi ini soal kepatuhan terhadap konstitusi, dan konstitusi kita itu di dalam Undang-undang Dasar, preambule alinea pertama itu (menyebutkan) 'Bahwa sesungguhnya kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan', itu yang menjadi faktor kita pegang," kata Muhadjir dilansir Antara, Senin (27/3/2023).

Menurut Muhadjir, Pemerintah Indonesia sudah mengirimkan sejumlah syarat ke FIFA yang sesuai dengan UUD 1945.

"Ketika ada negara yang timnya kita indikasikan masuk kategori itu, maka harus ada prasyarat-prasyarat khusus, dan itulah yang kita ajukan ke FIFA dan kelihatannya tidak ada titik temu," tambah Muhadjir.

Muhadjir menyayangkan syarat-syarat yang diajukan Pemerintah Indonesia kepada FIFA tidak dikabulkan.

"Syaratnya adalah, tidak perlu saya sampaikan kepada teman-teman (wartawan)," ungkap Muhadjir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya