Oknum PNS Dinkes di OKI Dituntut 10 Tahun Penjara karena Edarkan Narkoba

Dede Febriansyah, Jurnalis
Senin 27 Maret 2023 16:37 WIB
Oknum PNS dituntut 10 tahun penjara karena edarkan narkoba/Foto: Dede Febriansyah
Share :

Kemudian, pemesan yang merupakan anggota polisi yang menyamar datang dan mengetuk pintu. Selanjutnya, petugas bersama rekannya langsung mengamankan terdakwa beserta barang bukti, sedangkan tersangka Jon melarikan diri.

Dari hasil penggeledahan di kediaman terdakwa kedapatan beberapa barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisi 16 butir tablet inex berlogo gucci dengan berat keseluruhan 6,641 gram dan 2 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat keseluruhan 13,843 gram.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya