JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej melalui kuasa hukumnya, Ricky Sitohang mengklarifikasi isu adanya permintaan asisten pribadi (aspri) untuk menjadi Komisaris di PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Ditegaskan Ricky, Eddy Hiariej tidak pernah meminta agar asprinya jadi Komisaris PT CLM.
"Ada pemberitaan dari IPW yang menyatakan bahwa Prof (Eddy Hiariej) meminta untuk asisten pribadinya menjadi komisaris, tidak sama sekali,” kata Ricky Sitohang saat menggelar konpers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Ricky mengklaim, Direktur PT CLM Helmut Hermawan justru yang meminta dan memaksa Eddy Hiariej untuk bergabung dan menjadi Komisaris di perusahaannya. Tak hanya itu, klaim Ricky, istri Prof Eddy juga diminta untuk menjadi Komisaris di perusahaan tersebut.
“Itu Helmut yang minta Profesor menjadi Komisaris tapi ditolak mentah-mentah oleh Profesor. Diminta istri dan anaknya juga ditolak oleh beliau,” klaim Ricky.
Lebih lanjut, Ricky juga menjelaskan bahwa Eddy Hiariej menolak permintaan Helmut untuk menjadi Komisaris. Sebab, Prof Eddy paham jabatannya saat ini sebagai penyelenggara negara.
Namun, kata Ricky, Wamenkumham hanya merekomendasikan Yosi Andika Mulyadi yang merupakan seorang lawyer untuk menjadi Komisaris di Perusahaan Helmut. Sebab, Yosi mengerti atau paham soal hukum.
“Bagaimana menggunakan (Yosi)? Kebetulan dia adalah sebagai lawyers-nya (PT CLM). Kemudian ada satu lagi (Yogi) yang kebetulan statusnya sama bukan aparatur sipil negara,” kata Ricky.
“Pemilihan jadi komisaris tidak ada relevansinya kepada Pak Prof Eddy. Memang dia (Yosi) seorang lawyers. Tidak ada relevansinya dengan Wamen. Justru yang ada relevansinya Pak Yogi. Tapi itu pun sebagai asisten pribadi Prof Eddy,” sambungnya.
(Angkasa Yudhistira)