Polisi Gadungan Rampas Handphone IRT di Cilincing

Yohannes Tobing, Jurnalis
Rabu 29 Maret 2023 02:36 WIB
Lencana dan pistol mainan diamankan polisi sebagai barang bukti (Foto : Istimewa)
Share :

Usai merampas harta milik korban, pelaku langsung melarikan diri dengan motornya. Tidak tinggal diam, adik korban langsung mengambil tindakan dengan menarik jaket pelaku. Pelaku pun terjatuh dari sepeda motornya.

"Selanjutnya pelaku diamankan di pos sekuriti PT Bogasari, tidak lama kemudian pelaku dibawa ke polsek guna penanganan lebih lanjut," ucap Kapolres.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepucuk senjata api mainan, lencana Tribrata, kartu anggota Pam Swakarsa. Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini sudah mendekam di penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya