Korupsi Tukin Kementerian ESDM, KPK Temukan Uang Rp1,3 Miliar di Apartemen Mewah

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 30 Maret 2023 10:44 WIB
Ilustrasi okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah apartemen mewah di daerah Jakarta Pusat, pada Selasa, 28 Maret 2023, dini hari.

Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM.

KPK menemukan uang miliaran rupiah saat melakukan penggeledahan di sebuah ruangan apartemen tersebut. Setelah dilakukan penghitungan oleh tim KPK, total uang yang ditemukan di apartemen tersebut senilai Rp1,3 miliar.

"Di sana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya, enggak puluhan miliar, sekitar 1,3 miliar. kenapa karena baru paginya dihitung ya," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Dikatakannya, penemuan uang di apartemen daerah Jakarta Pusat tersebut berawal dari penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba dan Kantor Pusat Kementerian ESDM pada Senin, 27 Maret 2023. Dari penggeledahan di Kementerian ESDM, KPK menemukan sebuah kunci apartemen.

Kunci apartemen tersebut dikabarkan ditemukan di ruangan Plh Dirjen Minerba. KPK meminta Plh Dirjen Minerba untuk menunjukkan apartemen tersebut.

Penyidik KPK selanjutnya membawa Plh Dirjen Minerba untuk sekaligus menyaksikan penggeledahan di apartemen daerah Jakarta Pusat.

"Jadi ada isu bahwa ada orang yang mau ditangkap itu mau dibawa ke sini itu enggak benar. jadi, kita minta menunjukkan tempat apartemen tersebut setelah disana untuk mendampingi proses pengeledahan di sana," terang Asep.

Hingga kini, kata Asep, KPK masih mendalami kepemilikan apartemen maupun uang senilai Rp1,3 miliar tersebut. KPK enggan menyimpulkan lebih dini terkait kepemilikan maupun temuan uang tersebut.

"Kita juga masih dalami ini keterkaitannya dengan perkara yang sedang kita tangani, termasuk juga ada yang nanya juga apartemennya, ya sedang kita dalami juga. Apakah ada keterkaitan atau tidak," ungkap Asep.

"Kuncinya memang ada di Pak Plh, tetapi kan kita tidak tahu secara hukum punya siapa itu, bisa saja di sana kan hanya numpang atau apa kita enggak tahu. Sampai saat ini sedang didalami," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya