Hingga kini, kata Asep, KPK masih mendalami kepemilikan apartemen maupun uang senilai Rp1,3 miliar tersebut. KPK enggan menyimpulkan lebih dini terkait kepemilikan maupun temuan uang tersebut.
"Kita juga masih dalami ini keterkaitannya dengan perkara yang sedang kita tangani, termasuk juga ada yang nanya juga apartemennya, ya sedang kita dalami juga. Apakah ada keterkaitan atau tidak," ungkap Asep.
"Kuncinya memang ada di Pak Plh, tetapi kan kita tidak tahu secara hukum punya siapa itu, bisa saja di sana kan hanya numpang atau apa kita enggak tahu. Sampai saat ini sedang didalami," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )