Dalami Dugaan Pencucian Uang, Istri Wahyu Kenzo Kembali Diperiksa Polisi

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 30 Maret 2023 10:15 WIB
Wahyu Kenzo (foto: dok ist)
Share :

MALANG - Polresta Malang Kota masih mendalami dugaan pelanggaran pidana Wahyu Kenzo tersangka investasi bodong trading Auto Trade Gold (ATG). Polisi sejauh ini telah memintai keterangan Anggie Maulida, istri Wahyu Kenzo, Desa Dwiasti selaku pengepul dana anggota ATG.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengaku masih mendalami keterangan sejumlah saksi terkait kasus ATG dan aset-aset Crazy Rich Surabaya itu. Polisi tengah mencari kemungkinan adanya founder atau manajer area Malang lain selain Raymond Enovan yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami masih mendalami untuk informasi founder lain di Malang, apakah keterlibatan atau tidak dg laporan, masih kami dalami. (Saksi lain) kemungkinan besar ada," ucap Bayu Febrianto Prayoga, Kamis (30/3/2023).

Polresta Malang Kota sendiri telah melakukan pemeriksaan kedua terhadap istri Wahyu Kenzo bernama Anggie Maulida pada pekan lalu. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aset-aset Wahyu Kenzo.

"Sampai saat ini pemeriksaan masih akan terus berlanjut terkait istri Wahyu Kenzo, karena selain Wahyu Kenzo yang tahu aset-asetnya, kemungkinan besar istrinya mengetahui aset," tuturnya.

Pihaknya menyebut kemungkinan ada unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditujukan ke Anggie Maulida, istri Wahyu Kenzo. Namun polisi masih berhati-hati melakukan penyidikan, termasuk aliran dana dari investasi bodong ATG.

"Kami masih dalami, kami saat ini masih fokus ke tersangka yang kami tahan di dalam. Saat ini karena yang bersangkutan ditahan, terikat waktu penahanan juga. Kami masih fokus kepada saksi-saksi yang sudah diperiksa," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya