Polisi Kembali Sita Mobil Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong ATG

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 28 Maret 2023 10:49 WIB
Polisi kembali menyita mobil Wahyu Kenzo. (Foto: Avirista Midaada)
Share :

MALANG - Polresta Malang Kota kembali menyita aset milik tersangka investasi bodong Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Kenzo. Aset itu berupa satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Nopol N 1318 BS.

Mobil Toyota Fortuner milik Wahyu Kenzo diparkir di dekat ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. Mobil ini terparkir di samping tiga mobil mewah Wahyu Kenzo lainnya.

Terlihat, bagian depan mobil berwarna hitam itu telah dimodif. Namun, pada bagian belakang serta interiornya dibiarkan standar.

Bertambahnya satu unit ini menambah deretan mobil Wahyu Kenzo yang disita menjadi empat unit. Selain itu, juga terdapat lima kendaraan bermotor mewah roda dua yang disita.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan penyitaan mobil milik Wahyu Kenzo.

"Jadi, ada satu aset baru milik tersangka WK (Wahyu Kenzo) telah diamankan. Aset itu berupa mobil Toyota Fortuner," ucap Bayu Febrianto Prayoga, dikonfirmasi pada Selasa (28/3/2023).

Mobil itu disebut Bayu diserahkan ke Polresta Malang Kota pada Minggu kemarin (19/3/2023) dan langsung diberikan garis polisi.

"Diserahkan pada Minggu (19/3/2023) lalu. Setelah diserahkan, langsung kami amankan dan kami pasang garis polisi," jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa pihaknya serius dalam menangani dan mengusut kasus robot trading ATG tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya