Polisi Kembali Sita Mobil Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong ATG

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 28 Maret 2023 10:49 WIB
Polisi kembali menyita mobil Wahyu Kenzo. (Foto: Avirista Midaada)
Share :

"Tentunya, kami transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini. Seluruh aset kendaraan yang disita itu, bisa dilihat terparkir di halaman Polresta Malang Kota," terangnya.

Wahyu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan, ITE dan pencucian uang. Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Pada laporan awal, sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya