AMERIKA - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump didakwa melakukan kasus kriminal. Ia dituduh menyuap bintang film dewasa, Stromy Daniels menjelang pemilu 2016 lalu.
Dewan juri di pengadilan New York memiliki untuk mendakwa pria berusia 76 tahun itu atas kasus suap senilai 13 ribu USD atau setara dengan Rp 1,9 miliar.
Dikutip dari Al Jazeera, Jumat (31/3/2023) dakwaan itu menjadikan Trump sebagai mantan presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana. Dakwaan dewan juri di Manhattan, New York muncul setelah penyelidikan selama bertahun-tahun.
BACA JUGA:
Diketahui dalam sistem hukum AS, juri menentukan terkait bersalah atau tidaknya pihak yang sedang bermasalah atau diselidiki. Kemudian, hakim akan menentukan hukuman dan vonis sesuai dengan aturan atau undang-undang yang berlaku.