Djuyamto menambahkan, manakala Putusan Sela bakal langsung dibacakan hari ini juga, maka sidang beragendakan pemeriksaan saksi digelar pada Senin, 3 April 2023 mendatang. Sebaliknya, bila Putusan Sela tak dibacakan hari ini, agenda itu bakal digelar Senin depan.
(Qur'anul Hidayat)