Komnas HAM: 1.200 Pekerja Migran Jadi Korban Scamming di Asia Tenggara

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 31 Maret 2023 15:55 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Anis juga mengatakan para korban terindikasi dijual belikan dari satu perusahaan ke perusaan lain ketika target perusahaan tidak terpenuhi.

"Komunikasi korban dengan keluarga selama ini sangat terbatas karena bekerja 16 jam, bahkan lebih. Beberapa kondisi yang sangat buruk mendapatkan intimidasi setiap hari," tuturnya.

Berdasarkan UU 9 Tahun 1999 tentang hubungan luar negeri dan UU 18 Tahun 2017, kata Anis, para korban harus segera dievakuasi. Komnas HAM juga akan meminta agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti pemerintah.

"Karena dalam situasi negara konflik, evakuasi korban harus dilakukan sesegera mungkin sesuai dengan kewenangan hukum internasional yang berlaku," ucapnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya