Pengacara Siapkan Ahli dan Saksi yang Meringankan AG

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 31 Maret 2023 14:20 WIB
Mario Dandy Satrio dan AG (Foto: tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Pengacara AG, Mangatta Toding Allo mengatakan bahwa pihaknya bakal menyiapkan ahli dan saksi a de charge atau saksi yang meringankan agar bisa dihadirkan di persidangan dugaan kasus penganiayaan David Ozora dengan perkara kliennya.

"Kami akan mengusahakan beberapa ahli dan saksi diajukan di persidangan, kami sedang persiapkan," ujar Mangatta pada wartawan, Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, pihaknya bakal memaksimalkan terlebih dahulu saksi-saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di samping bakal menghadirkan ahli dan saksi dari pihak AG.

Namun, dirinya tak merincikan poin apa saja yang bakal menjadi fokus penggalian pada saksi-saksi. "Itu nanti di persidangan kalau pokok perkara lanjutan," tuturnya.

Dia menambahkan bahwa sejauh ini kondisi kliennya baik-baik saja, termasuk saat menjalani persidangannya. AG juga bersikap kooperatif, baik saat dalam proses penyelidikan, penyidikan, hingga persidangan.

"Cukup baik sehat, tadi ditanyakan ibu hakim, AG akan selalu kooperatif," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya