Usai Klarifikasi LHKPN, KPK Usut Harta Tak Wajar 2 Kepala Bea Cukai

Martin Ronaldo, Jurnalis
Sabtu 01 April 2023 10:12 WIB
KPK (Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dua Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramoni dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

"Sudah kita usulkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke proses berikutnya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

Hal serupa juga terjadi pada proses klarifikasi LHKPN milik BPN Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra.

Pahala mengatakan, dari proses klarifikasi kepada ketiganya, Tim Direktorat LHKPN KPK menemukan indikasi kejanggalan hingga diperlukan penyelidikan lebih lanjut dalam menelusuri asal kekayaan ketiga pejabat tersebut.

"Jadi hasil klarifikasi selama ini saudara Eko selesai, saudara Andhi selesai, saudara Sudarman selsai dari LHKPN. Untuk indikasi, kalau LHKPN kan indikasi," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya