Tak Diizinkan Nikahi Adik Ipar, Pria Ini Nekat Racuni Istrinya hingga Tewas

Ahmad Luthfi Rosyadi, Jurnalis
Sabtu 01 April 2023 03:30 WIB
Ilustrasi mayat (Foto: Freepik)
Share :

Sebelumnya, peristiwa ini diketahui terjadi di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera pada 16 Maret 2023. Namun, baru terungkap setelah keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap kematian keluarganya lalu membuat laporan ke pihak kepolisian.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya