Polisi Tangkap 4 Pelaku Penambangan Ilegal di Jambi, 3 Kg Emas Disita!

Azhari Sultan, Jurnalis
Senin 03 April 2023 00:48 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

Akibat perbuatannya, keempat pelaku ini dikenakan pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020, tentang Pertambangan Mineral. Mereka juga masih ditahan di Polda Jambi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya