Sebanyak 26 remaja itu digelandang ke mapolsek Srengat. Sarung yang bentuknya sudah diubah menjadi lilitan, disita. Terungkap, sarung-sarung yang dipakai berperang ternyata berisi besi, termasuk klaker sepeda motor.
Bagi yang terkena sabetan, tentu bisa berakibat fatal. Menurut Argowiyono, pemberlakuan pesantren kilat kepada para remaja yang terlibat aksi perang sarung, menjadi kesepakatan bersama.
Dari 26 remaja yang wajib mondok kilat, tujuh di antaranya nyantri di pondok pesantren Bustanul Mutaalimin pimpinan Gus Luby Kota Blitar. Sedangkan 19 remaja selebihnya nyantri di pondok pesantren yang dekat dengan lingkungan tempat tinggalnya.
“Saat ini kita juga masih melakukan pendataan ulang,” terangnya.
(Awaludin)