LUBUKLINGGAU - Syahputra Wibowo alias Bowok (18) dan Aprianto alias Sentot (28) warga Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I diringkus anggota Satreskrim Polsek Lubuklinggau lantaran mencuri pagar besi bandara, Senin (3/3/2023).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Sugito mengatakan aksi pencurian pagar besi bandara ini terjadi pada hari Jumat tanggal (17/3/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu Satra Aminoto (46) ASN Kemenhub dihubungi oleh Ilham (25) Security Bandara Silampari, yang menyampaikan bahwa pagar besi bandara telah hilang. Lalu keduanya melapor ke Polsek Lubuklinggau Timur.
Kemudian tim Satreskrim Polsek Timur dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Dedi Sudiar melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus aksi pencurian itu dilakukan oleh tiga pelaku, dan akhirnya petugas berhasil menangkap dua pelaku Rabu (29/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, sedangkan seorang pelaku M. Mansyur alias Camut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dua pelaku sudah dua kali melakukan pencurian pagar besi bandara, pertama pada Senin (13/3/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dan yang kedua hari Kamis (16/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, kini keduanya sudah kita amankan di Mapolsek Lubuklinggau Timur,” kata Sugito saat dikonfirmasi awak media.