ARAB SAUDI - Otoritas Arab Saudi mengeksekusi mati narapidana pada 28 Maret 2023. Eksekusi itu dilakukan bersamaan dengan bulan suci Ramadan.
Dikutip dari The Guardian, Selasa (4/4/2023) aktivis hak asasi manusia merupakan yang pertama sejak 2009 ketika Saudi tak memberlakukan eksekusi mati selama bulan Ramadan.
BACA JUGA:
Media pemerintah Saudi, Saudi Press Agency (SPA) menyebut eksekusi dilakukan pada 28 Maret lalu, atau pekan pertama Ramadan.
"Arab Saudi mengeksekusi seorang warga selama Ramadan," demikian pernyataan Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa (ESOHR) yang berbasis di Berlin.
Napi yang tak disebutkan namanya itu dihukum usai terbukti melakukan pembunuhan. Ia menikam dan membakar korbannya.
ESOHR menyatakan eksekusi di Ramadan kali ini menambah daftar panjang hukuman mati di Saudi sepanjang 2023. Selama 2023, Kerajaan sudah mengeksekusi 147 orang. Angka ini, naik lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya sebanyak 69 orang.
BACA JUGA:
Sejak tahun lalu, Saudi memulai kembali mengeksekusi narapidana untuk kejahatan narkoba.
Sementara selama Raja Salman mengambil alih kekuasaan pada 2015, lebih dari 1.000 hukuman mati telah dilakukan. Saudi sering melakukan hukuman mati dengan cara dipancung.
( Muhammad Fadli Rizal)