Menurut Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, nantinya hasil autopsi akan diperiksa di labolatorium forensik Mabes Polri untuk mengetahui penyebab tewasnya korban, dan akan menjadi alat bukti untuk memperkuat keterangan tersangka pada saat menghabisi nyawa korban.
Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku pembunuhan istrinya sendiri yang tidak lain merupakan suami korban sendiri. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban dengan menggunakan racun putas lantaran sakit hati tidak di beri izin untuk menikah adik kandung korban yang sudah menjalin hubungan gelap dengan tersangka hingga hamil.
(Arief Setyadi )