Lalai Menyetir dalam Kondisi Mengantuk, Polisi Tetapkan Sopir Bupati Kuningan Jadi Tersangka

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 05 April 2023 06:00 WIB
Ilustrasi kecelakaan (Foto: Dok Okezone)
Share :

KUNINGANSopir Bupati Kuningan Acep Purnama yang berinisial UK (49) ditetapkan sebagai tersangka.

Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, Jawa Barat, mengatakan penetapan status ini dibuat setelah dilakukan pemeriksaan. UK terbukti lalai dalam mengendarai mobil dinas yang ditumpangi bupati sehingga mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat dan satu lainnya luka berat.

Dia diketahui dalam kondisi mengantuk saat mengemudikan mobil dinas tersebut.

"Sopir pribadi bupati kami tetapkan sebagai tersangka, karena kelalaiannya mengakibatkan dua orang meninggal dunia," kata Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari dilansir Antara, Selasa (4/4/2023).

Ia menjelaskan, pada saat di tempat kejadian perkara, kendaraan Toyota Hilux E-8888-Y yang dikendarai UK melaju dengan kecepatan normal, namun melawan arus karena di depannya terdapat mobil patwal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya