SOLO - Duet dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng), Slamet Tohari (45) dan Budi Santoso meraup keuntungan sedikitnya Rp70 juta dari para korbannya. Sejauh ini, sedikitnya ada 12 korban meninggal dunia akibat ulah duet dukun itu.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Lutfhi mengatakan, pihaknya terus mengembangkan motif kedua tersangka melakukan aksi pembunuhan tersebut. Bedasarkan pengakuan awal tersangka, aksi keduanya dilakukan untuk melunasi hutang.
"Pengakuan awal tersangka melakukan itu untuk nambal utang. Termasuk motifnya untuk memperkaya diri. Ini terus kami kembangkan," ungkapnya di Mapolresta Solo, Kamis (6/4/2023) sore.
Aksi duet perenggut nyawa itu diketahui sudah dilakukan sejak tahun 2020. Menurut Irjen Achmad Lutfhi kedua tersangka mengiming-imingi korbannya dengan hasil pengandaan uang mencapai 100 kali lipat.