Tetap Keukeh Dicopot, KPK Persilakan Polri Kembali Ajukan Brigjen Endar saat Seleksi Dir Lidik

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Sabtu 08 April 2023 13:56 WIB
Brigjen Endar Prihantoro/MPI
Share :

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Polri jika ingin mengajukan kembali Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK.

"Ya silakan, boleh saja mengajukan lagi. Nanti kan tes, tidak otomatis diterima," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dilansir Antara di Jakarta, Sabtu (8/4/2023).

Saat ini kata dia, ada empat jabatan kosong di lembaga antirasuah tersebut, dan pihaknya telah bersurat kepada kejaksaan dan kepolisian untuk mengirimkan daftar calon untuk kemudian menjalani tes untuk mengisi posisi tersebut.

"Kita sedang berkirim surat kepada kejaksaan dan kepolisian, itu nanti ada beberapa bidding posisi yang kosong, untuk Deputi Penindakan dan Direktur penyelidikan, JPU kemudian Korwil (Koordinator Wilayah) 1," pungkasnya.

Dalam seleksi jabatan tersebut KPK akan membentuk panitia seleksi yang akan melibatkan pihak eksternal.

Sekadar diketahui, Brigjen Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya