Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan setelah melakukan gelar perkara terhadap yang bersangkutan, disimpulkan ada pidana yang harus dipertangungjawabkan secara hukum. Selain Adil, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (8/4/2023) malam kemarin.
"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka MA (Bupati Kab.Meranti), FN (Kepala BPKAD Kab.Meranti) MFS (BPK Riau)," kata Alexander saat konferensi pers dengan media pada Jumat (8/4/2023).
(Fahmi Firdaus )