KPK Gali Keterangan Prasetyo Edi Terkait Penganggaran Lahan Pulo Gebang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 10 April 2023 17:17 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi di KPK (foto: MPI/Arie)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Prasetyo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Usai diperiksa, Prasetyo mengaku dikonfirmasi oleh penyidik lembaga antirasuah soal penganggaran pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Sebab, kata Prasetyo, dirinya merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

"Ditanya mengenai masalah Pulo Gebang, karena saya Ketua Banggar. Nah, pada saat 2018-2019, saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu," kata Prasetyo Edi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Prasetyo juga mengaku dikonfirmasi soal rapat terkait pembahasan pengadaan tanah di Pulo Gebang. Saat itu, kata Prasetyo, yang memimpin rapat salah satunya adalah mantan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik.

"Kalau enggak salah Pak Taufik, Pak Sani. Karena fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak rumah DP Rp0 itu," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo berkomitmen bakal membantu kerja-kerja KPK. Khususnya, berkaitan dengan pengadaan lahan di Pulo Gebang yang diperuntukkan rumah DP O rupiah. Ia berjanji bakal kooperatif membeberkan data-data yang dibutuhkan KPK.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya