JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, pada Senin, 10 April 2023.
Sejumlah lokasi tersebut, yakni Kantor Bupati, Kantor Sekretaris Daerah (Sekda), Rumah Dinas Jabatan Bupati, serta Rumah Dinas Kepala BPKAD.
BACA JUGA:
Dari sejumlah lokasi tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen, surat, hingga bukti elektronik yang diduga terkait kasus dugaan korupsi Bupati Kepulauan Meranti, M Adil (MA).
Bukti-bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis oleh tim penyidik dalam rangka proses penyitaan.
BACA JUGA:
"Diperoleh bukti dokumen, surat dan bukti elektronik. Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (11/4/2023).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil sebagai tersangka. Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Kepala BPKAD Pemkab Kepuasan Meranti, Fitria Nengsih; serta Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.