OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Tangkap Pejabat DJKA

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 11 April 2023 20:38 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detil identitas para pihak tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.

"Kami nanti akan up date kembali kegiatan tersebut," ungkap Ali.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya