Kemudian pelaku pergi ke belakang rumah mengambil air dengan menggunakan ember lalu menyiram api yang masih menyala pada tubuh korban hingga padam. Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban yang telah meninggal dunia.
Korban (SZ) yang meninggal dunia telah di bawa ke RSU M. Thomsen Gunungsitoli untuk keperluan VER (Visum Et Repertum). Sedangkan terhadap yang diduga pelaku OZ telah diamankan oleh Polsek Tuhemberua untuk selanjutnya menjalani pemeriksaaan.
"Motif terjadinya pembunuhan masih dalam pendalaman penyidik. Demikian juga dengan informasi bahwa pelaku OZ merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) juga masih pendalaman" pungkas Yadsen.
(Awaludin)