SURABAYA - Seorang perempuan berinisial ST, (21) harus mendekam di balik jeruji besi setelah terlibat kasus pencurian sepeda motor bersama sang suami berinisial YA (22), dan satu rekannya AN (32) warga Sidodadi Surabaya.
Mirisnya, ST sedang berbadan dua. Dia mengaku ikut ajakan suami untuk mencuri sepeda motor di beberapa lokasi. Saat ini, ST sedang hamil 4 sampai 5 bulan.
"Saya hanya bertugas memantau situasi saat suami saya melancarkan aksinya," kata tersangka ST di Mapolsek Simokerto Surabaya, Rabu (12/4/2023).
Sementara itu, sang suami, YA mengaku nekat melibatkan istrinya dengan alasan agar tidak mudah dicurigai saat menjalankan aksinya mencuri sepeda motor.
"Saya ajak maling suruh jaga-jaga lokasi sekitar biar tidak ketahuan," tutur YA.
Selain itu, kata dia, keluarga kecilnya hidup dalam ekonomi yang serba kekurangan sehingga mencuri untuk memenuhi kebutuhan.
"Karena keadaan ekonomi keluarga akhirnya, saya mencuri sepeda motor mengajak istri," ujar pria asal Sidodadi Surabaya tersebut.