Pemuda Tawarkan Wanita Hamil Layani Prostitusi Threesome, Digerebek saat Mesum di Hotel

Sholahudin, Jurnalis
Rabu 12 April 2023 12:51 WIB
Pelaku prostitusi online di Mojokerto. (Foto: Sholahudin)
Share :

“Selain itu pembagian dilakukan masing-masing mendapat tujuh 700 ribu Rupiah dan si perempuan 850 ribu Rupiah,” ucapnya.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa sprei, alat kontrasepsi, uang Rp1,5 juta dan pakaian dalam wanita. Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya