Seperti diketahui, LE sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
BACA SELENGKAPNYA: Jadi Tersangka Pencucian Uang, KPK Sita Harta Luka Enembe yang Bersumber dari Korupsi
(Susi Susanti)