Teroris WN Uzbekistan yang Serang Petugas Sudah Ditetapkan Tersangka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 13 April 2023 10:23 WIB
Ilustrasi/ Doc: Okezone
Share :

JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa, teroris warga negara Uzbekistan yang kabur dengan menyerang petugas telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Pori Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

 BACA JUGA:

Aswin menjelaskan, warga negara Uzbekistan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan kepada petugas Imigrasi Klas I Jakarta Utara dan Densus 88 Antiteror Polri.

Tiga dari empat Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan yang ditangkap terkait jaringan terorisme internasional kabur dari ruangan tahanan Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Utara.

 BACA JUGA:

Aswin mengungkapkan bahwa, dalam upaya pelariannya tersebut ketiga warga Uzbekistan itu juga melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan Densus 88 Antiteror Polri.

Akibat peristiwa itu, satu petugas Imigrasi Klas I Jakarta Utara atas nama Adi Widodo tewas. Tak hanya itu, akibat serangan untuk melarikan diri itu, petugas Imigrasi lainnya atas nama Dicky Visto Damas mengalami luka berat dan Supriatna menderita luka ringan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya