JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti senjata api (senpi) dalam penangkapan kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI) di wilayah Lampung.
"Namun di antara barang bukti tersebut yang kita lihat sangat jelas adanya senjata-senjata rakitan, kaliber besar, Thompson kalau di model yang pabrikan Thompson tapi sudah dirakit," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Aswin juga menyatakan, pihaknya menganankan senjata api jenis M16 yang digunakan tersangka teroris untuk melawan petugas saat ditangkap.
"Salah satunya adalah barbuk senjata jenis M16 yang digunakan oleh tersangja dalam melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur demi keselamatan petugas," ujar Aswin.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam orang tersangka terorisme di Lampung. Mereka adalah, NG alias BA alias SA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM dan KI alias AS.
Untuk NG alias BA alias SA dan ZK, mereka berdua meninggal dunia setelah baku tembak dengan aparat Densus 88.