Hasyim juga menjelaskan bahwa segala jenis hitungan seluruh tahapan Pemilu menggunakan hitungan hari pada kalender. Hasyim menegaskan bahwa seluruh hitungan itu bukan berdasarkan hari kerja.
"Mengapa? Karena hari pemungutan suara saja dilaksanakan pada hari yang diliburkan. Pertanyaannya apakah KPU hari itu libur atau kerja? Pasti kerja. Itu menunjukkan hari dalam Pemilu adalah hari dalam kalender, bukan hari kerja," ungkap dia.
(Qur'anul Hidayat)